Dalam hal menulis terkadang seseorang melupakan etika menulis yang baik dan
benar. Di dalam penulisan di internet tidak bisa kita menulis semau kita, ada
beberapa etika yang harus dijaga agar tidak terjadinya kesalahpahaman dengan
apa yang akan kita tulis. Etika jika kita telusuri berasal dari bahasa Yunani
kuno yaitu ethikos yang berarti sesuatu yang timbul dari kebiasaan hidup. Zaman
semakin modern yang itu berarti kita setidaknya mau tidak mau mengikuti
perkembangannya zaman. Jangan sampai etika kebiasaan buruk kita terbawa sampai
dunia maya. Berikut akan saya akan memberikan beberapa tips menulis etika yang
baik dan bener di dunia maya/internet :
1) Menulislah dengan bahasa Indonesia yang baik dan
benar. Walaupun kita
menulis sesuatu di blog biasakanlah gunakan bahasa yang umum yang bisa di
mengerti orang-orang yang hendak membacanya. Janganlah kita gunakan bahasa gaul
di internet yang dimana mungkin kita terbiasa dengan lingkungan sekitar
sehingga lupa menggunakan bahasa umum di dunia maya.
2) Hormatilah privasi orang yang di dekat anda. Jika menulis curhat di blog usahakan nama teman anda
jangan disebut. Jika teman anda melihat tulisan anda di blog maka teman anda
akan marah besar jika yang anda tulis dapat menyinggung perasaannya.
Pergunakanlah inisial orang yang akan anda tulis.
3) Jangan berteriak-teriak. Maksudnya berteriak-teriak adalah jika anda marah
janganlah menulis kalimat awal-akhir dengan capslock. Ini menunjukkan bahwa
anda sedang marah besar. Capslock digunakan hanya untuk menulis awal huruf,
awal nama, awal tempat.
4) Jangan menghina. Sering terjadi jika berpendapat di internet/dunia
maya pendapat kita salah/tidak di hargai, jika tidak terima sering kali kita
lepas kendali dan menghina pendapat orang lain dengan kata-kata yang vulgar.
Ini sangatlah buruk yang dimana di Indonesia sendiri adalah negara demokrasi
bebas mengemukakan pendapat. Biarkanlah pendapat orang lain berbeda dengan
pendapat sendiri yang terpenting kita sudah menyampaikan pendapat kita sendiri
janganlah jika pendapat kita tidak diterima kita langsung menghina dengan kata
yang vulgar. Hargailah pendapat orang lain maka orang lain akan menghargai
pendapat kita.
5) Berbagilah pengetahuan yang berguna dan bermanfaat. Saling berbagi pengetahuan untuk meningkatkan
pengetahuan dan wawasan. Jika kita berbagi ilmu pengetahuan kemungkinan orang
lain juga akan berbagi ilmu pengetahuan yang dia tahu sedangkan kita tidak
tahu.
6) Tidak memberi informasi yang tidak akurat. Ini sering terjadi di dunia maya untuk melakukan
tindak penipuan dengan tidak memberi informasi yang tidak akurat. Gunakanlah
internet dengan baik jangan memberikan informasi yang tidak akurat.
7) Perhatikan bahasa asing. Jika menulis di internet terkadang kebanyakan orang
tidak memperhatikan adanya bahasa asing. Padahal bahasa asing seharusnya
ditulis dalam huruf italic atau miring seperti Arrester bukannya
Arrester.
8) Hindari informasi yang tidak sesuai dengan umur anda. Internet merupakan sumber informasi tanpa batas
dan sangat mudah untuk meningkatkan wawasan dan pengetahuan. Hindari bagaimana
anak anda menggunakan internet sesuaikanlah wawasan dan pengetahuan anank anda
sesuai umurnya (jika anda sudah mempunyai anak).
9) Jangan melanggar hukum. Hukum yang berlaku di dunia nyata banyak juga yang
berlaku di internet, termasuk juga hak perorangan, kecurangan dan penyesatan
gangguan, hujatan, hak cipta dan merk. Berlakulah yang sopan walaupun di dunia
maya seperti layaknya kita berlaku sopan di dunia nyata.
10)
Hargai karya
orang lain. Jika kita ingin
copy-paste karyanya di internet, Tulislah alamat situsnya yang anda copy-paste
diakhir tulisan anda. Setidaknya jika kita mengcopy-paste janganlah copy-paste
semuanya. Usahakan anda mengcopy-paste kemudian anda edit dengan kalimat anda
sendiri.
11)
Data dan fakta
yang anda tulis disertai dengan kebenaran. Sebuah data yang real atau hasil penelitian haruslah
dapat dipertanggung jawabkan dengan bukti yang ada. Misalnya anda meneliti
sesuatu harus ada perkembangan. Bagaimana caranya agar semua orang mengetahui
perkembangan yang anda teliti ? Anda bisa memfoto perkembangan anda agar orang
lain bisa melihat buktinya ada perkembangan dipenelitian yang anda kerjakan.
12) Jika terjadi
kesalahan dalam penulisan sebaiknya anda meminta maaf. Meminta maaf adalah tidakan pertama yang anda dapat
lakukan jika dalam penulisan anda menyinggung sesuatu seperti adat, raas, agama
dll. Mungkin yang anda tulis dimata anda benar akan tetapi dimata orang yang
tulisan anda seperti menyinggung. Minta maaflah segera edit kembali tulisan
anda dengan kesepakan yang tidak membuat orang yang membacanya tersinggung.
13)
Beri judul yang
sesuai dengan diskriptif. Jika anda
menulis sesuatu di internet maka sebaiknya anda perhatikan judul yang akan anda
buat. Sesuaikan judul yang anda buat dengan isi judul tersebut.
14) Berhatilah-hatilah
ketika berbicara. Ada pepatah
yang mengatakan kenali dirimu dan kenali lawanmu maka kau akan selamat dari
pertempuran. Mengenali lawan bicara kita akan membuat kita lebih berhati-hati
dalam menulis. Gunakanlah bahasa umum, tidak gaul dan sedikit resmi tidak
masalah yang penting tidak menimbulkan masalah.
15) Jangan
memanfaatkan keberadaan anggota group untuk tujuan lain. Keberadaan banyak orang di internet memang dapat
dimanfaatkan untuk bisnis tetapi tidak semua milis atau news group pantas untuk
itu.
Perhatikanlah etika menulis yang baik dan benar seperti di atas. Janganlah
gara-gara anda mengutarakan informasi anda, anda sampai di tuntut ke pengadilan
karena informasi yang anda tulis berbau penipuan, menhina orang dll. Di
Indonesia aturan atau kaidah hukum mengenai etika menulis di internet pun sudah
di undang-undangkan yang ditetapkan tahun 2008. Aturan itu adalah undang-undang
informasi dan transaksi elektronik atau UU ITE.Pada UU ITE perbuatan yang
dilarang menyangkut isi tulisan tertuang pada BAB VII pasal 27 ayat satu sampai
empat dan pasal 28 ayat satu dan dua.
Pasal 27
(1) Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau
mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau
dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.
(2) Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau
mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau
dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian.
(3) Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau
mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau
dokumen elektronik yang memiliki muatanpenghinaan dan/atau pencemaran nama
baik.
(4) Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau
mentransmisikan dan/ataumembuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau
dokumen elektronik yang memiliki muatanpemerasan dan/atau pengancaman.
Pasal 28
(1) Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan
menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik.
(2) Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang
ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau
kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan
(SARA). Mengenai ketentuan pidananya tertuang pada BAB XI Pasal 45 ayat 1 dan 2
Pasal 45
(1) Setiap orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27
ayat (1), ayat (2), ayat (3), atau ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling
lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu
miliar rupiah).
(2) Setiap orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28
ayat (1) atau ayat (2) di pidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam)
tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
Dari sedikit ulasan diatas, ada baiknya mulai sekarang kita lebih berhati-hati
lagi dalam menulis tulisan di internet, karena akan berdampak buruk pada diri
kita sendiri bahkan akan membawa kita ke dalam jalur hukum yang serius, mulai
sekarang marilah kita berhati-hati dalam menulis di internet.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar