Kamis, 03 Mei 2012

WEWENANG, TANGGUNG JAWAB, DAN PENDELEGASIAN WEWENANG


A. WEWENANG
1.      Arti Pentingnya Wewenang
Wewenang merupakan dasar untuk bertindak, berbuat, dan melakukan kegiatan/aktivitas dalam suatu perusahaan.
Jenis-jenis wewenang :
a.       Wewenang garis, adalah kekuasaan, hak dan tanggung jawab langsung berada pada seseorang atas tercapainya tujuan. Ia berwewenang mengambil keputusan dan berkuasa, berhak serta bertanggung jawab langsung untuk merealisasi keputusan tersebut. Disimbolkan dengan garis (_______).         
b.      Wewenang staff, adalah kekuasaan dan hak, hanya untuk memeberikan data, informasi dan saran-saran saja untuk membantu lini, supaya bekerja efektif dalam mencapai tujuan. Seseorang yang mempunyai wewenang staf, tidak berhak mengambil keputusan dan merealisasikan keputusan serta tidak bertanggung jawab langsung atas tercapainya tujuan. Tegasnya pemegang wewenang staf hanya merupakan pembantu lini untuk menyediakan data, informasi, dan saran-saran dipakai tidaknya tergantung manajer lini. Disimbolkan dengan garis terputus-putus (---------).
c.       Wewenang fungsional, kekuasaan seorang manajer adalah karena proses-proses, praktek-praktek, kebijakan-kebijakan tertentu atau soal-soal lain yang berhubungan dengan pelaksanaan kegiatan-kegiatan oleh pegawai-pegawai lain dalam bagian-bagian lain pula. Disimbolkan dengan garis terputus-putus dan titik-titik (-●-●-●-●-●-●-).
d.      Wewenang wibawa, kewibawaan seseorang adalah karena kecakapan, perilaku, ketangkasan, dan kemampuan, sehingga ia disegani.
2.      Sumber-sumber Wewenang
a.       Teori wewenang formal
Wewenang yang dimiliki seseorang bersumber dari barang-barang yang dimilikinya, sebagaimana yang diatur oleh undang-undang, hokum, dan hukum adat dari lembaga tersebut. Contoh : pemilik saham mempunyai wewenang karena saham yang dimilikinya.
b.      Teori penerimaan wewenang
Wewenang bersumber dari penerimaan, kepatuhan, dan pengakuan para bawahan terhadap perintah, dan kebijakan-kebijakan atas kuasa yang dipegangnya. Contoh : rakyat memilih presiden, sehingga presiden memiliki wewenang untuk memerintah. Presiden memiliki wewenang selama rakyat mentaati dan mematuhi perintah-perintahnya. Jika rakyat tidak lagi mematuhi perintah-perintahnya maka wewenang akan hilang.
c.       Wewenang dari situasi
Wewenang bersumber dari situasi darurat atau kejadian-kejadian luar biasa. Pemimpin yang wewenangnya bersumber dari situasi sering disebut pemimpin sejati dan tanpa pamrih, begitu situasi normal kembali maka wewenangnya akan hilang. Contohnya : sebuah kapal laut terbakar, kemudian seorang penumpang memerintahkan agar sekoci diturunkan dan perinyahnya ini ditaati serta dilaksanakan penumpang lainnya. Orang tersebut mempunyai wewenang hanya karena situasi, serta mengambil alih wewenang kapten kapalnya.
d.      Wewenang dari jabatan
Wewenang bersumber dari posisi yang dijabatnya di dalam organisasi yang bersangkutan. Contohnya : Seorang dosen mempunyai wewenang untuk meluluskan seorang mahasiswa, karena ia mempunyai wewenang (kedudukan=posisi) untuk itu.
e.       Wewenang dari faktor teknis
Wewenang bersumber dari computer yang dipakainya untuk memproses data. Operator berwenang menginformasikan dan menjelaskan hasil proses data itu, menjadi suatu keputusan yang diterima oleh orang lain.
f.        Wewenang dari hukum
Wewenang bersumber dari hukum atau undang-undang yang berlaku. Contohnya : Polisi mengatur lalu lintas karena ada hokum yang mengaturnya.
3.      Batas-batas Wewenang
a.       Fisik
b.      Alamiah
c.       Teknologi
d.      Ekonomi
e.       Partnership agreement
f.        Lembaga
g.       Hukum
B.   TANGGUNG JAWAB
      Adalah keharusan untuk melakukan semua kewajiban/tugas-tugas yang dibebankan kepadanya sebagai akibat dari wewenang yang diterima atau dimilikinya.
      Tanggung jawab tidak dapat dilimpahkan kepada orang lain. Wewenang diterima maka tanggung jawab harus juga diterima dengan sebaik-baiknya. Inilah sebabnya top manager yang menjadi penangung jawab terakhir mengenai maju/mundurnya suatu perusahaan.
     
C. PENDELEGASIAN WEWENANG
1.      Arti Pentingnya Pendelegasian Wewenang
Dari berbagai definisi tentang pendelegasian wewenang, dapat disimpulkan, bahwa :
a.       Pendelegasian wewenang merupakan dinamika organisasi, karena dengan pendelegasian wewenang ini para bawahan mempunyai wewenang, sehingga mereka dapat mengerjakan sebagian pekerjaan delegator (pimpinan).
b.      Pendelegasian wewenang merupakan proses yang bertahap dan yang menciptakan pembagian kerja, hubungan kerja, dan adanya kerja sama dalam suatu organisasi/perusahaan.
c.       Pendelegasian wewenang dapat memperluas ruang gerak dan dan waktu seorang manajer.
d.      Pendelegasian wewenang, manajer tetap bertanggung jawab terhadap tercapainya tujuan perusahaan.
e.       Pendelegasian wewenang menjadi ikatan formal dalam suatu organisasi.
Pendelegasian wewenang penting dan mutlak harus dilakukan seorang manajer (pimpinan), karena :
a.       Manajemen baru dikatakan ada, jika ada pembagian wewenang dan pembagian kerja.
b.      Adanya keterbatasan (fisik, waktu, perhatian, dan pengetahuan) seorang manajer.
c.       Supaya sebagian tugas dan pekerjaan manajer dapat dikerjakan oleh para bawahannya.
d.      Merupakan kunci dinamika organisasi.
e.       Menciptakan ikatan, hubungan formal, dan kerjasama antara atasan dengan bawahan.
f.        Menciptakan terjadinya proses manajemen.
g.       Memperluas ruang gerak dan waktu seorang manajer.
h.       Membuktikan adanya pimpinan dan bawahan dalam suatu organisasi.
i.         Tanpa pendelegasian tidak akan ada pimpinan dan bawahan.
2.      Sifat dan Asas Pendelegasian Wewenang
Ketika seorang manajer mendelegasikan wewenangnya ke bawahan pada saat yang sama, manajer  tersebut masih tetap memeliki wewenang itu. Manajer (delegator)  tidak hilang haknya terhadap wewenang yang telah didelegasikannya itu. Jadi, wewenang menjadi milik bersama delegator dan delegate, sehingga tugas-tugas atas wewenang yang didelegasikan itu masih dapat dikerjakan sendiri oleh delegator. D samping itu manajer (delegator) sewaktu-waktu dapat menarik kembali wewenang yang didelegasikannya tadi dari bawahan (delegate). Untuk menghindari pendelegasian yang tidak tepat, seorang manajer harus berpedoman pada pendelegasian wewenang berdasarkan job description dari bawahan yang bersangkutan.
Asas Pendelegasian wewenang :
a.       Asas kepercayaan
b.      Asas delegasi atas hasil yang diharapkan
c.       Asas penentuan fungsi atau asas kejelasan tugas
d.      Asas rantai berkala
e.       Asas tingkat wewenang
f.        Asas kesatuan komando
g.       Asas keseimbangan wewenang dan tanggung jawab
h.       Asas pembagian kerja
i.         Asas efisiensi
j.        Asas kemutlakan tanggung jawab
  
3.      Seni Pendelegasian Wewenang
Didasarkan pada personal attitude (sikap pribadi manajer yang melakukan pendelegasian wewenang itu).
Personal attitude yang harus dimiliki manajer adalah :
a.       Manajer harus memberikan kesempatan kepada pendapat-pendapat orang lain terutama bawahan untuk dilakukan demi kemajuan perusahaan.
b.      Manajer dalam pendelegasian wewenangnya supaya efektif, harus bersedia untuk memberikan kepercayaan kepada bawahannya untuk membuat suatu keputusan.
c.       Manajer dalam pendelegasian wewenangnya harus bersedia dan memaafkan kesalahan bawahan sepanjang kesalahan itu wajar dan dianggap biasa.
d.      Manajer dalam pendelegasian wewenangnya supaya efektif, harus bersedia untuk memberikan kepercayaan kepada bawahannya untuk melaksanakan pekerjaanya dengan sebaik-baiknya.
e.       Kesediaan untuk mengadakan dan dan menggunakan pengendalian yang luas, ketat, efektif, dan intensif dengan alat-alat dan sitem-sistem pengendalian yang baik.
4.      Sentralisasi dan Desentralisasi Wewenang
Pengertian sentralisasi dan disentralisasi wewenang dalam manajemen adalah :
Sentralisasi adalah jika sebagian besar wewenang/kekuasaan masih tetap dipegang oleh manajer puncak atau hanya sebagian kecil wewenang yang didelegasikan ke bawahan.
Disentralisasi adalah  jika sebagian kecil wewenang/kekuasaan masih tetap dipegang oleh manajer puncak dan sebagian besar wewenang didelegasikan ke bawahan.
KEPEMIMPINAN
Apakah arti kepemimpinan?  Menurut sejarah, masa “kepemimpinan” muncul pada abad 18. Ada beberapa pengertian kepemimpinan, antara lain:

  1. Kepemimpinan adalah pengaruh antar pribadi,dalam situasi tertentu dan langsung melalui proses komunikasi untuk  mencapai satu atau beberapa tujuan tertentu (Tannebaum, Weschler and Nassarik, 1961, 24).

  1. Kepemimpinan adalah sikap pribadi, yang memimpin pelaksanaan aktivitas untuk mencapai tujuan yang diinginkan. (Shared Goal, Hemhiel & Coons, 1957, 7).

  1. Kepemimpinan adalah suatu proses yang mempengaruhi aktifitas kelompok yang diatur untuk mencapai tujuan bersama (Rauch & Behling, 1984, 46).

  1. Kepemimpinan adalah kemampuan seni atau tehnik untuk membuat sebuah kelompok atau orang mengikuti dan menaati segala keinginannya.

  1. Kepemimpinan adalah suatu proses yang memberi arti (penuh arti kepemimpinan) pada kerjasama dan dihasilkan dengan kemauan untuk memimpin dalam mencapai tujuan (Jacobs & Jacques, 1990, 281).

Banyak definisi kepemimpinan yang menggambarkan asumsi bahwa kepemimpinan dihubungkan dengan proses mempengaruhi orang baik individu maupun masyarakat. Dalam kasus ini, dengan sengaja mempengaruhi dari orang ke orang lain dalam susunan aktivitasnya dan hubungan dalam kelompok atau organisasi. John C. Maxwell mengatakan bahwa inti kepemimpinan adalah mempengaruhi atau mendapatkan pengikut.

PENGERTIAN  PEMIMPIN


Pemimpin adalah inti dari manajemen. Ini berarti bahwa manajemen akan tercapai tujuannya  jika ada pemimpin. Kepemimpinan hanya dapat dilaksanakan oleh seorang pemimpin. Seorang pemimpin adalah seseorang yang mempunyai keahlian memimpin, mempunyai kemampuan mempengaruhi pendirian/pendapat orang atau sekelompok orang tanpa menanyakan alasan-alasannya. Seorang pemimpin adalah seseorang yang aktif membuat rencana-rencana, mengkoordinasi, melakukan percobaan dan memimpin pekerjaan untuk mencapai tujuan bersama-sama (Panji Anogara, Page 23).
MOTIVASI
AHMAD RIDWAN
1IB02
10411448
motivasi seringkali diartikan dengan istilah dorongan. Dorongan atau tenaga tersebut merupakan gerak jiwa dan jasmani untuk berbuat. Jadi motif tersebut merupakan suatu driving force yang menggerakkan manusia untuk bertingkah-laku, dan di dalam perbuatannya itu mempunyai tujuan tertentu. Setiap tindakan yang dilakukan oleh manusia selalu di mulai dengan motivasi (niat). Menurut Wexley & Yukl (dalam As’ad, 1987) motivasi adalah pemberian atau penimbulan motif, dapat pula diartikan hal atau keadaan menjadi motif. Sedangkan menurut Mitchell (dalam Winardi, 2002) motivasi mewakili proses- proses psikologikal, yang menyebabkan timbulnya, diarahkanya, dan terjadinya persistensi kegiatan- kegiatan sukarela (volunter) yang diarahkan ke tujuan tertentu.
Sedangkan menurut Gray (dalam Winardi, 2002) motivasi merupakan sejumlah proses, yang bersifat internal, atau eksternal bagi seorang individu, yang menyebabkan timbulnya sikap antusiasme dan persistensi, dalam hal melaksanakan kegiatan- kegiatan tertentu.
Morgan (dalam Soemanto, 1987) mengemukakan bahwa motivasi bertalian dengan tiga hal yang sekaligus merupakan aspek- aspek dari motivasi. Ketiga hal tersebut adalah: keadaan yang mendorong tingkah laku (motivating states), tingkah laku yang di dorong oleh keadaan tersebut (motivated behavior), dan tujuan dari pada tingkah laku tersebut(goals or ends of such behavior). McDonald (dalam Soemanto, 1987) mendefinisikan motivasi sebagai perubahan tenaga di dalam diri seseorang yang ditandai oleh dorongan efektif dan reaksi- reaksi mencapai tujuan. Motivasi merupakan masalah kompleks dalam organisasi, karena kebutuhan dan keinginan setiap anggota organisasi berbeda satu dengan yang lainnya. Hal ini berbeda karena setiap anggota suatu organisasi adalah unik secara biologis maupun psikologis, dan berkembang atas dasar proses belajar yang berbeda pula (Suprihanto dkk, 2003).
Soemanto (1987) secara umum mendefinisikan motivasi sebagai suatu perubahan tenaga yang ditandai oleh dorongan efektif dan reaksi-reaksi pencapaian tujuan. Karena kelakuan manusia itu selalu bertujuan, kita dapat menyimpulkan bahwa perubahan tenaga yang memberi kekuatan bagi tingkahlaku mencapai tujuan,telah terjadi di dalam diri seseorang.
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa motivasi adalah energi aktif yang menyebabkan terjadinya suatu perubahan pada diri sesorang yang nampak pada gejala kejiwaan, perasaan, dan juga emosi, sehingga mendorong individu untuk bertindak atau melakukan sesuatu dikarenakan adanya tujuan, kebutuhan, atau keinginan yang harus terpuaskan.

Motivasi seseorang sangat dipengaruhi oleh dua faktor, yaitu :
a. Faktor Internal; faktor yang berasal dari dalam diri individu, terdiri atas:

  1. persepsi individu mengenai diri sendiri; seseorang termotivasi atau tidak untuk melakukan sesuatu banyak tergantung pada proses kognitif berupa persepsi. Persepsi seseorang tentang dirinya sendiri akan mendorong dan mengarahkan perilaku seseorang untuk bertindak;
  2. Harga diri dan prestasi; faktor ini mendorong atau mengarahkan inidvidu (memotivasi) untuk berusaha agar menjadi pribadi yang mandiri, kuat, dan memperoleh kebebasan serta mendapatkan status tertentu dalam lingkungan masyarakat; serta dapat mendorong individu untuk berprestasi;
  3. Harapan; adanya harapan-harapan akan masa depan. Harapan ini merupakan informasi objektif dari lingkungan yang mempengaruhi sikap dan perasaan subjektif seseorang. Harapan merupakan tujuan dari perilaku.
  4. Kebutuhan; manusia dimotivasi oleh kebutuhan untuk menjadikan dirinya sendiri yang berfungsi secara penuh, sehingga mampu meraih potensinya secara total. Kebutuhan akan mendorong dan mengarahkan seseorang untuk mencari atau menghindari, mengarahkan dan memberi respon terhadap tekanan yang dialaminya.
  5. Kepuasan kerja; lebih merupakan suatu dorongan afektif yang muncul dalam diri individu untuk mencapai goal atau tujuan yang diinginkan dari suatu perilaku.
b. Faktor Eksternal; faktor yang berasal dari luar diri individu, terdiri atas:
  1. Jenis dan sifat pekerjaan; dorongan untuk bekerja pada jenis dan sifat pekerjaan tertentu sesuai dengan objek pekerjaan yang tersedia akan mengarahkan individu untuk menentukan sikap atau pilihan pekerjaan yang akan ditekuni. Kondisi ini juga dapat dipengartuhi oleh sejauh mana nilai imbalan yang dimiliki oleh objek pekerjaan dimaksud;
  2. Kelompok kerja dimana individu bergabung; kelompok kerja atau organisasi tempat dimana individu bergabung dapat mendorong atau mengarahkan perilaku individu dalam mencapai suatu tujuan perilaku tertentu; peranan kelompok atau organisasi ini dapat membantu individu mendapatkan kebutuhan akan nilai-nilai kebenaran, kejujuran, kebajikan serta dapat memberikan arti bagi individu sehubungan dengan kiprahnya dalam kehidupan sosial.
  3. Situasi lingkungan pada umumnya; setiap individu terdorong untuk berhubungan dengan rasa mampunya dalam melakukan interaksi secara efektif dengan lingkungannya;
  4. Sistem imbalan yang diterima; imbalan merupakan karakteristik atau kualitas dari objek pemuas yang dibutuhkan oleh seseorang yang dapat mempengaruhi motivasi atau dapat mengubah arah tingkah laku dari satu objek ke objek lain yang mempunyai nilai imbalan yang lebih besar. Sistem pemberian imbalan dapat mendorong individu untuk berperilaku dalam mencapai tujuan; perilaku dipandang sebagai tujuan, sehingga ketika tujuan tercapai maka akan timbul imbalan.
AHMAD RIDWAN
1IB02
10411448 
SENTRALISASI DAN DESENTRALISASI
 A.   BATASAN SENTRALISASI DAN  DESENTRALISASI
a.    Sentralisasi  dalam lintas definisi
Tak kenal maka tak tahu mungkin ini lah sebuah ungkapan yang mendorong berbagai kalangan mengapa belajar dan menggali berbagai definisi yang muncul dari berbagai istilah yang dilahirkan dari berbagai Disiplin ilmu sebagai konsekuensi dari perkembangan sebuah peradaban kehidupan manusia
Ketika kita berbicara Sentralisasi  sebuah pertanyaan yang akan muncul adalah Apa yang dimaksud dengan Sentralisasi  ?
Ketika kita berbicara tentang definisi kita kan beranjak dari aspeketimologi dan terminology
Sentralisasi Secara etimologi
            Sentralisasi berasal dari bahasa inggris yang berakar dari kata Centre yang artinya adalah Pusat, tengah
Secara terminology sentralisasi  adalah
1.    Menurut B.N. Marbun dalam bukunya Kamus Politik mengatakan bahwa sentralisasi yang paham nya kita kenal dengan sentralisme adalah pola kenegaraan yang memusatkan seluruh pengambilan keputusan politik ekonomi, social di satu pusat.
2.    Sentralisasi adalah seeluruh wewenang terpusat pada pemerintah pusat
Berdasarkan defenisi diatas bisa kita interpretasikan bahwa sistem sentralisasi itu adalah bahwa seluruh decition(keputusan/Kebijakan) dikeluarkan oleh pusat, daerah tinggal menunggu instruksi dari pusat untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan yang telah digariskan menurut uu. menurut ekonomi manajemen sentralisasi adalah memusatkan semua wewenang kepada sejumlah kecil manager atau yang berada di suatu puncak pada sebuah struktur organisasi. sentralisasi banyak digunakan pemerintah sebelum otonomi daerah. kelemahan sistem sentralisasi adalah dimana sebuah kebijakan dan keputusan pemerintah daerah dihasilkan oleh orang-orang yang berada di pemerintah pusat sehingga waktu untuk memutuskan suatu hal menjadi lebih lama.
b.    Definisi Desentralisasi
Desentralisasi adalah pendelegasian wewenang dalam membuat keputusan dan kebijakan kepada manajer atau orang-orang pada level bawah pada suatu suatu organisasi. Pada sistem pemerintahan yang terbaru tidak lagi menerapkan sistem pemerintahan sentralisasi, melainkan sistem otonomi daerah atau otda yang memberikan wewenang kepada pemerintah daerah untuk mengambil kebijakan yang tadinya diputuskan seluruhnya oleh pemerintah pusat.
Desentralisasi
Kelebihan sistem ini adalah sebagian keputusan dan kebijakan yang ada di daerah dapat diputuskan di daerah tanpa campur tangan pemerintah pusat. Namun kekurangan dari sistem ini adalah pada daerah khusus, euforia yang berlebihan dimana wewenang itu hanya menguntungkan pihak tertentu atau golongan serta dipergunakan untuk mengeruk keuntungan para oknum atau pribadi. Hal ini terjadi karena sulit dikontrol oleh pemerinah pusat.
Rontoknya nilai-nilai otokrasi Orde Baru telah melahirkan suatu visi yang baru mengenai kehidupan masyrakat yang lebih sejahtera ialah pengakuan terhadap hak-hak asasi manusia, hak politik, dan hak asasi masyarakat (civil rights). Kita ingin membangun suatu masyarakat baru yaitu masyarakat demokrasi yang mengakui akan kebebasan individu yang bertanggungjawab. Pada masa orde baru hak-hak tersebut dirampas oleh pemerintah. Keadaan ini telah melahirkan suatu pemerintah yang tersebut dan otoriter sehingga tidak mengakui akan hak-hak daerah. Kekayaan nasional, kekayaan daerah telah dieksploitasi untuk kepentingan segelintir elite politik. Kejadian yang terjadi berpuluh tahun telah melahirkan suatu rasa curiga dan sikap tidak percaya kepada pemerintah. Lahirlah gerakan separtisme yang ingin memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh karena itu, desentralisasi atau otonomi daerah merupakan salah satu tuntutan era reformasi.
Adapun mengenai tujuan dari desentralisasi yang berdasarkan kepada landasan filosofis bagi penyelenggaraan pemerintah daerah sebagaimana yang dimaksud oleh The Liang Gie  (Jose Riwu Kaho, 2001 Hal 8 )  adalah : 
1.    dilihat dari sudut politik sebagai permainan kekuasaan desentralisasi dimaksud untuk mencegah penumpukan kekuasaan di suatu daerah
2.    Dalam bidang Politik, dsentralisasi dianggap sebagai pendemokrasian, dalam rangka menarik minat rakyat untuk berpartisipasi dalam pemerintahan (pendidikan Politik)
3.    Dari persfektif teknik organisatoris pemerintah desentralisasi dimaksud unutk mencapai efensiensi
4.    Dari sudut kultur desentralisasi diharapkan perhatian sepenuh nya ditumpahkan kepada daerah, seperti, geografi, ekonomi, politk, kondisi masyarakat, kultur
5.    diahrapakan pemerintah daerah lebih memfokuskan pembangunan di daerah tersebut
            Otonomi Daerah
Pada tataran aplikatif bahwa antara otonomi daerah dan desentralisasi tidak ada punya perbedaan kedua nya memiliki esensial bahwa bagai mana daerah tersebut bebas menentukan masa depan mereka sendiri
Otonomi menurut UU no 22/1999 tentang otonomi daerah adalah pelimpahan wewenang kepada daerah untuk mengurusi daerahnya ssesuai dengan UU dalam kerangka NKRI. Menurut ekonomi Manajemen dalam otda pengambilan keputusan-keputusan dipangkas, cukup di tingkat daerah sehingga menghemat energi dan biaya. Berdasarkan pada UU no 22/1999, prinsip-prinsip pelaksanaan otonomi daearah sebagai sebagai berikut:
1.    Pelaksanaan otonomi daerah dilaksanakan dengan memperhatikan aspek-aspek demokrasi, keadilan, pemerataan serta potensi dan keanekaragaman daerah.
2.     Pelaksanaan otonomi daerah didasarkan pada otonomi luas, nyata dan bertanggungjawab.
3.    Pelaksanaan otonomi luas berada pada daerah tingkat kabupaten dan kota, sedangkan pada tingkat propinsi otonomi terbatas.
4.    Pelaksanaan otonomi daerah harus sesuai dengan konstitusi negara, sehingga tetap terjaga hubungan yang serasi antar pusat dan daerah serta antar daerah.
5.    Pelaksanaan otonomi daerah harus meningkatkan kemandirian daerah otonom, dan karenanya dalam wilayah kabupaten dan kota tidak ada lagi wilayah administrasi.
6.    Kawasan khusus yang dibina oleh pemerintah seperti atau pihak lain seperti Badan otorita, kawasan pelabuhan, kawasan pertambangan, kawasan kehutanan, kawasan perkotaan baru, kawasan wisata dan semacamnyaberlaku ketentuan peraturan daerah otonom.
7.    Pelaksanaan otonomi daerah lebih meningkatkan peranan dan fungsi legislatif daerah, baik sebagai fungsi legislasi,fungsi pengawas maupun sebagai fungsi anggaran atas penyelenggaraan pemerintah daerah.
8.    Pelaksanaan asas dekonsentrasi diletakkan pada daerah propinsi dalam kedudukan sebagai wilayah administrasi untuk melaksanakan kewenangan tertentu yang dilimpahkan kepada gubernur sebagai wakil pemerintah.
9.    Pelaksanaan asas tugas pembantuan dimungkinkan tidak hanya dari pemerintah daerah kepada desa yang disertai dengan pembiayaan, sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia dengan kewajiban melaporkan pelaksanaan dan mempertanggungjawabkan kepada yang menugaskan.
Bentuk-bentuk Desentralisasi
Dalam tataran pelaksanaan dan teori nya desentralisasi memiliki model, dan pemakalah merasa perlu unutk memaparkan disini demi kesempurnaan makalah ini, diantaranya adalah :
  1.  
    1. Dekonsentrasi
Desentralisasi dalam bentuk dekosentrasi (Deconcentration)menurut Rondinenlly, pada hakikat nya hanya merupakan pembagian kewenagan dan tanggung jawab administratif antara depertemen pusat dengan penjabat pusat yang ada di lapangan, jadi dekonsentrasi itu hanya merupakan pergeseran volume pekerjaan dari depertemen pusat kepada perwakilan nya yang ada di daerah. Juga ditamabhkan oleh Rondinelly, bahwa dekonsentrasi memiliki dua bentuk diantara nya adalah Field Administration atau kita kenal dengan administrasi lapangan dimana penjabat lapangan diberikan kekuasaan unutk merencanakan, membuat keputusan-keputusan rutin dan menyesuiakan pelaksanaan nya dengan kebijakan pusat dengan kondisi setempat(daerah) dan kesemuanya itu dilakukan atas petunjuk dan biumbingan pemerintah pusat, Adapun yang kedua adalah Local Administration (Administrasi Lokal ) yang terdiri dari Integrated Local Administration (Adminstrasi Lokal Terpadu) dimana tenaga –tenaga dari depertemen pusat yang ditempatkan didaerah berada langsung dibawah perintah dan supervisi kepala daerah yang diangkat oleh dan bertanggung jawab kepada pemerintah pusat, walaupun tenaga-tenaga tersebut diangkat dan digaji, dipromosikan, dimutasikan, oleh pemerintah pusat mereka tetap berkedudukan sebagai staff teknis kepala daerah dan bertanggung jawab kepadanya, sedangkan yang kedua adalah unintegration Local Administration (Adminstrasi Lokal yang tidak terpadu) tenaga-tenaga yang diangkat oleh pusat yang berada di daerah dan kepala daerah masing-masing berdiri sendiri mereka bertanggung jawab kepada masing-masing depertemen yang ada di pusat
  1.  
    1. Delegasi
Delegation To semi Autonomus  adalah pelimpahan pengambilan keputusan  dan kewenangan menejerial untuk melakukan tugas-tugas khusus kepada suatu oraganisasi yang tidak secara langsung berada dibawah pengawasan pemerintah pusat
  1.  
    1. Devolusi
Konsekuensi dari devolusi adalah pemerintah pusat membentuk unit-unit pemerintah diluar pemerintah pusat dengan menyerahkan sebagia fungsi teretntu kepada unit-unit untuk dilaksanakan secara mandiri
  1.  
    1. Privatisasi
Sedangkan bentuk terakhir dari desentralisasi adalah Privatisasi, menurut Rondinelly Privatiosation  adalah (transfer of funcions From Government To Non Government Institution)artionya adalah suatu tindakan pemberian kewenangan dari pemerintah kepada badan swasta, dan swadaya masyarakat dan juga menjadi peleburan dari BUMN/ BUMD menjadi swastanisasi. Contoh Dalam beberapa hal pemerintah mentransfer beberapa kegiatan nya kepada KADIN (Kamar Dagang Dan Industri) unutk mengeluarkan izin, kemudian masalah yang menyangkut masalah sosial pemerintah memberikan kepada LSM   
B.   Konsekwensi
      Sentralisasi
Konsekwensi dari sistem sentralisasi adalah dimana sebuah kebijakan dan keputusan pemerintah daerah dihasilkan oleh orang-orang yang berada di pemerintah pusat sehingga waktu untuk memutuskan suatu hal menjadi lebih lama. Selain itu juga keputusan dan kebijan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat juga tidak tepat sasaran sehingga perkembangan pembnagunan yang diharapakn jauh dari kenyataan sehingga berinplikasi kepada pembanguna yang tidak merata pembagian hasil pendapatan daerah/ dana yang berimbang dari pusat juga tidak layak dan tidak sesuai
Selain yang kami sampaikan diatas sentralisasi juga akan mendapatkan kendala dan kesulitan dalam hal pengawasan
     Desentralisasi
Suatu hal yang perlu kita maklumi adalah bahwa setiap system akan memiliki kelebihan, kekurangan dan konsekwensi yang logis dari penerapan system tersebut.
Adapun kelebihan dari desentralisasi adalah semua keputusan dan kebijakan dilakukan dan dipituskan di masing-masing daerah dan yang memutuskan maupun yang membuat kebijakan juga adalah putra daerah,sehingga pembanguna tepat sasaran, kemudian daerah bebas mengeksploitasi hasil alam yang ada sebagai sumber PAD dan mendapatkan perimbangan dana Pusat demi mengejar ketertinggalan yang ada selama ini
Adapun kekurangan nya adalah akan menyuburkan tindakan perilaku KKN karena tidak ada intevensi dari pihak pusat
Apa yang pemakalah sampaikan diatas sensuai dengan apayang pernah dikatakan oleh Alfa A Zatira dalam blognya :
Kelebihan sistem ini adalah sebagian keputusan dan kebijakan yang ada di daerah dapat diputuskan di daerah tanpa campur tangan pemerintah pusat. Namun kekurangan dari sistem ini adalah pada daerah khusus, euforia yang berlebihan dimana wewenang itu hanya menguntungkan pihak tertentu atau golongan serta dipergunakan untuk mengeruk keuntungan para oknum atau pribadi. Hal ini terjadi karena sulit dikontrol oleh pemerinah pusat